Definisi dan tujuan
Logo sebenarnya berasal dari kata “logos” yang memiliki arti : kata, pernyataan, bagian, proporsi. Logo menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah huruf atau lambang yang mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai lambang atau nama perusahaan dan sebagainya. Sedangkan menurut Portal Dekave sendiri, Logo adalah sebuah identitas dan jatidiri yang mewakili sebuah nama yang sudah ada berupa simbol, tulisan atau keduanya.
Logo dibuat bukan hanya untuk perusahaan saja logo juga dipakai untuk klub olahraga, komunitas, pemerintahan, tempat/daerah, intitusi, partai bahkan untuk diri sendiri. Logo memiliki makna, filosofi dan maksud tersendiri yang dibuat oleh pembuatnya. Logo merupakan hal yang sangat penting untuk bisnis karena merupakan branding dan bagian dari strategi bisnis dari perusahaan itu sendiri.
- Agar mudah untuk dikenal dan di-indetifikasi
- Menjadi citra perusahaan, klub olahraga, komunitas, pemerintahan, tempat/daerah, intitusi, partai dan diri sendiri
- Menjadi merk dan tanda kepemilikan untuk membedakan dengan yang lain
Sejarah
Sejarah logo pertama muncul dari masa Yunani Kuno. Awal mula logo sangatlah sederhana, hanya berupa satu kode yang terdiri dari satu huruf atau lebih yang digabungkan (dikenal dengan istilah monogram). Kode tersebut terdiri dari huruf huruf yang membentuk inisial, nama atau nama depan dari seseorang untuk dipergunakan pada benda-benda pribadi, lambang kekuasaan, lambang agama, alat perdagangan, dll. Awal mula logo dapat dilihat pada sebagian besar koin uang kuno Yunani dan Roma yang memiliki monogram. Zaman terus berlalu membuat logo mengalami perkembangan yang disebabkan munculnya perdagangan. Seiring waktu manusia semakin kreatif dalam membuat logo. Logo dibuat semakin rumit pada masa-nya namun saat manusia tersadar bahwa logo harus mudah diingat maka logo megalami deformasi dan semakin simple.